BerandaSemarang.com – Sebuah rumah sakit (RS) swasta di Kota Semarang dipolisikan ke Polda Jawa Tengah karena dianggap ada dugaan malapraktik hingga menyebabkan pasien meninggal. Ibu pasien juga diminta tanda tangan untuk penanganan pasien COVID-19.
Erni Marsaulina (50), ibu dari pasien bernama Samuel Reven (26), tidak bisa menahan tangis saat menceritakan anak pertamanya itu meninggal tanpa dihadiri keluarga di ruang isolasi COVID-19 meski dua hasil tes swab dinyatakan negatif.
Ia kehilangan putra pertamanya itu tanggal 3 November 2020 saat sedang menikmati liburan di Semarang usai dari Magelang.
Awalnya, pada tanggal 28 Oktober Samuel disebut mengeluhkan sakit mag.
“Saya bukan orang Semarang, saya melihat gedung rumah sakit itu megah, bintang lima, maka saya bawa ke IGD RS Telogorejo,” kata Erni ditemui di Gama Resto, Semarang, Rabu (27/1/2021).
Saat itu Samuel sudah membaik dan langsung pulang. Namun keesokan harinya ia kembali drop dan kembali ke rumah sakit yang sama. Saat itu mereka bertemu dokter dan diminta agar ke HCU. Pasien kemudian dibawa ke IGD dan menurut Erni saat itu anaknya tidak kunjung dipindah karena tidak mendapatkan kamar.
“Saya ke pendaftaran dan bilang kalau tidak ada kamar saya mau pindah saja,” ujar warga Pasar Rebo, Jakarta Timur, itu.
Namun ia dibujuk agar tidak pindah. Saat itu pula ada kabar anaknya reaktif saat rapid test tapi juga dijelaskan reaktif tersebut tidak selalu positif Corona, namun bisa karena infeksi yang diderita. Kemudian ia ditawari sebuah form agar diisi sehingga cepat dapat kamar dan biaya ditanggung Kemenkes.
“Petugas bilang ‘nanti ibu pakai kartu keluarga ke saya’. Hah buat apa? ‘Biar biaya ditanggung Kemenkes’. Saya kasihan anak saya, saya tanda tangan. Langsung dapat kamar,” ujarnya.
Namun kamar itu adalah kamar isolasi COVID-19 sehingga sejak saat itu keluarga tidak bisa melihat Samuel. Pihak keluarga terus menanyakan kondisi pasien lewat pihak rumah sakit. Swab pertama menunjukkan hasil negatif, namun pasien belum boleh keluar karena menunggu swab kedua.
“Sudah tidak bisa lihat, tidak bisa tahu bagaimana kondisinya,” tandasnya.
Tanggal 2 November 2020 sekitar pukul 22.30 WIB, Erni sempat menelepon Samuel. Saat itu Samuel mengeluhkan soal pelayanan perawat dan juga meminta ibunya membawakan susu dan air mineral.
“Tidak lama saya ditelepon susternya, ‘anaknya kritis’,” katanya.
Ia sekeluarga langsung bergegas ke rumah sakit. Namun tetap saja keluarga tidak bisa melihat kondisi Samuel karena perawat mengatakan saat itu sedang ditangani dan memang berada di ruang isolasi.
Erni sempat berusaha menelepon dokter yang menangani tapi dokter itu tidak datang dengan alasan ada dokter jaga. Tidak lama kemudian dokter jaga keluar dari kamar Samuel dan mengatakan Samuel sudah meninggal.
“Dokter jaga kemudian keluar bilang anak saya meninggal. Baru setelah itu boleh masuk, tidak pakai APD. Jam 00.10 WIB (3 November) anak saya dinyatakan meninggal,” katanya dengan berurai air mata.
Sumber: Detik.com